TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kota Semarang meluruskan kabar adanya LMPK yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Ketua Koordinator LPMK Kota Semarang, Ahmad Fuad mengaku merasa kurang nyaman dengan adanya pemberitaan pungli dilakukan LPMK. Dia meluruskan bahwa hal itu tidak benar.
"LPMK sudah dapat dana untuk fasilitasi kegiatan di kelurahan, kecamatan, hingga kota. Kemarin statemen Plt Kepala Dinas Perdagangan, LPMK se-Kota Semarang seolah-olah terkesan pungli," ujarnya, saat audiensi dengan Dinas Perdagangan, Selasa (1/8/2023).
Secara aturan, lanjut dia, LPMK tidak boleh menarik pungutan. Pihaknya pun sudah memahami aturan tersebut. Jika ada pungutan, menurutnya, itu tidak dilakukan LPMK melainkan okmum.
"LPMK sudah mendengar itu. Terus terang, kami merasa kurang nyaman. Kami tidak memungkiri mungkin ada oknum," ucapnya.
Wakil Ketua Koordinator LPMK Kota Semarang, Suwarno Widodo berharap, adanya pertemuan ini membuat suasana lebih baik. Pasalnya, selama ini banyak pihak yang menghubungi pengurus LPMK terkait hal itu.
"LPMK yang selama ini dianggap pungli. Kami tidak merasa melakukan itu. Mohon disampaikan LPMK di Semarang tidak ada yang pungli. Dengan ini, kami harap nama baik LPMK tidak tercemar lagi," paparnya. (eyf)
Baca juga: Video Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng Gelar Latihan Pengamanan VIP Pemilu 2024
Baca juga: Nasib Shoni Fajarisman, Pemuda Asal Banyumas Gelapkan Mobil Rental Hingga 26 Unit
Baca juga: Sosok Peretas Handphone Kapolda Jateng, Ditreskrimsus Periksa Intensif Para Tersangka
Baca juga: Erick Thohir Semakin Kuat Jadi Cawapres Dambaan Gen Z dan Milenial