TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Tangis haru keluarga mewarnai penutupan operasi SAR delapan penambang yang terjebak dan tidak dapat dievakuasi di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Selasa (1/8/2023).
Tujuh hari sudah Tim SAR gabungan mencoba mengevakuasi delapan penambang emas di Banyumas.
Nyatanya proses evakuasi tersebut mengalami jalan buntu.
Hingga akhirnya Basarnas menutup operasi tersebut dengan menyatakan delapan penambang hilang.
Keluarga korban mengaku ikhlas dan mengapresiasi Basarnas dan gabungan yang telah berusaha keras mengevakuasi.
"Kami sudah ikhlas. Saya wakil dari pada pihak keluarga semuanya. Ketentuan dari Allah," ujar salah satu perwakilan keluarga korban, Idik (63) warga Desa Kiarasari, Kecamatan Sukayaja, Kabupaten Bogor, kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Rencana Setelah Misi Penyelamatan 8 Penambang Emas di Banyumas Dihentikan, 7 Hari Tanpa Hasil
Baca juga: Selesai! Tambang Emas di Banyumas Itu Kini Jadi Makam 8 Penambang
Baca juga: Susahnya Misi Penyelamatan 8 Penambang Emas di Banyumas, Hari Keenam Masih Nihil
Saat tabur bunga di Sumur Bogor lokasi delapan penambang terjebak, ia dan keluarga lainnya sempat meneteskan air mata dan menahan haru.
Marfudin (42) yang merupakan kakak kandung dari salah satu korban bernama Marmukmin (32), warga Desa Kiarasari, Kabupaten Bogor, mengaku sudah mengikhlaskan kepergian para korban.
Apalagi melihat Tim SAR gabungan yang sudah bekerja selama tujuh hari dan berusaha secara maksimal.
"Terakhir ketemu mungkin sekitar 20 hari waktu mau ke sini, dia berangkat dari kampung.
Dia pamit mau kerja, pesan-pesan tidak ada, saya tahunya mau nambang di Banyumas," terangnya.
Keahlian menambang Marmukmin dikatakan oleh Marfudin belajar secara otodidak dan karena tuntutan ekonomi.
Sehingga adiknya memberanikan diri berangkat ke Desa Pancurendang.
"Nambang tidak belajar, otodidak saja dan tuntutan pekerjaan saja. Sebelumnya dia kerja serabutan apa saja, bangunan juga," terangnya.
Marmukmin meninggalkan istri dengan dua orang anak yang masih kecil yang masik TK dan umur 2 tahun. (jti)