TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 5 tersangka kasus yang berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Polresta Bandung beberapa waktu lalu.
Kelima tersangka ditangkap di dua kabupaten berbeda yakni di Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan tersangka TN dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 pada 2 Agustus pada pukul 20.30 WIB.
"Tersangka TN ditangkap di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (4/8/2023).
Brigjen Ramadhan menyampaikan, untuk tersangka AS, ditangkap Tim Densus pada Kamis 3 Agutus 2023 pada pukul 14.20 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
"Untuk saudari R alias UD alias UA ditangkap Tim Densus 88 pada Kamis 27 Juli pukul 04.00 WIB, di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo," ungkapnya.
Sementara itu, PPID Densus 88 Anti Teror Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan,5 tersangka yang telah diamankan dan ditangkap, saat ini dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh Tim Densus 88 Anti Teror.
Peran dari tersangka TN adalah membantu tersangka SU untuk menyiapkan bom bunuh diri yang rencananya juga akan dilakukan di Solo dan sekitarnya.
"Semua adalah keberhasilan kita bersama, terima kasih kepada Kapolresta Solo, Boyolai, dan Sukoharjo bersama masyarakat untuk mrmbantu pengungkapan ini," ungkanya.
"Penyidikan masih berlangsung secara intensif," tandasnya. (*)
Baca juga: Perjalanan Karier Sastra Cak Nun Emha Ainun Nadjib Ternyata Ayah Vokalis Band Terkenal
Baca juga: Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenkumham Jateng Resmikan Pojok UMKM
Baca juga: Tiga Dosen USM Ikuti Pelatihan Kapasitas Kepemimpinan
Baca juga: Paket “JITU 1” dari IndiHome, Internet Unlimited hingga 100 Mbps Dukung Aktivitas Digital di Rumah