Usai membunuh korban, lanjutnya, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.
Beberapa di antaranya, yakni laptop MacBook, ponsel iPhone, serta dompet.
"Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, ada barang-barang (milik MNZ), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, HP iPhone," urainya.
Nirwan tak menyebutkan apakah barang-barang milik korban sudah dijual oleh AAB.
Kronologi Kejadian
Nirwan mengungkapkan, penemuan jenazah korban terbungkus plastik ini bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.
Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi kosan MNZ di Kukusan, Jumat ini. Menurut Nirwan, kerabat korban berkali-kali mengetuk pintu kosan MNZ.
Namun, MNZ tak kunjung merespons.
Kerabat korban lalu meminta penjaga kosan agar membuka kamar MNZ.
Penjaga kosan serta kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam.
"Digedor sama keluarganya (korban) enggak bisa, soalnya pintu (kamar MNZ) dikunci. Jadi minta ke penjaga kosan (untuk membuka kamar MNZ)," urai Nirwan.
"Penjaga kosan membuka kamar korban, lalu akhirnya (jenazah korban) ditemukan," lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Nirwan mengatakan pembunuhan yang terjadi di kamar kos korban di Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat itu terjadi pada Rabu (2/8/2023).
Namun, jenazah korban baru ditemukan pihak keluarga pada Jumat (4/8/2023) pukul 10.00 WIB.
Temuan tersebut kemudian diteruskan kepada pihaknya yang segera menuju TKP.