TRIBUNJATENG.COM, KUDUS — Dua perangkat komputer di MI NU Salafiyah turut Desa Gondoharum Rt 09 Rw 03, Jekulo, Kudus dicuri pada, Senin (7/8/2023).
Dari laporan tertulis kepolisian, bahwa kejadian tersebut diketahui pada pukul 06.00 WIB saat staf membuka ruang guru.
Baca juga: Pencurian Tali Pocong di Cirebon Terjadi Siang Bolong, Awalnya Dikira Orang Perbaiki Makam
"Setelah masuk kedalam ruangan saksi melihat dia komputer berserakan di lantai setelah dicek ternyata ada bekas lubang di atap ruang guru, selanjutnya staff mengundang seorang tenaga pengajar untuk mengecek," tulis AKP Luk Har, Kapolsek Jekulo.
Saat mengecek dua komputer tersebut ternyata hanya tinggal casing saja.
Hardisk dan komponen komputer diambil oleh pelaku.
Baca juga: Heboh Pencurian Tali Pocong di Cirebon, Misteri Jenazah Meninggal di Malam Selasa Kliwon
"Di perkirakan pelaku masuk memanjat pohon yang di belakang ruang guru lalu naik keatap genting, kemudian menjebol eternit dan masuk kedalam ruang guru dan mengambil. Selanjutnya pelaku keluar melalui jalur yang sama," sambungnya.
Atas kejadian tersebut pihak sekolah MI merugi berupa dua unit hardisk serta komponen seharga Rp 8 juta, selanjutnya pihak sekolah melaporkan ke Polsek Jekulo. (Rad)