TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Padli Koto (32) babak belur diamuk massa saat hendak menculik mantan pacarnya berinisial RN (23).
Kejadiannya di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (4/8/2023).
Saat beraksi, pria itu mengajak tiga saudaranya, lalu memaksa korban masuk ke mobil.
Baca juga: Pria Berjaket Ojol Tusuk Sepasang Kekasih hingga 1 Tewas, Pelaku Ternyata Mantan Suami Korban
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan, ketiga saudara pelaku bernama Muhayatsah (42), Rapit (25) dan Sutrisno (39).
Mereka juga turut diamuk massa.
Christin menjelaskan kasus bermula pada Rabu (2/8/2023) sekitar 14.00 WIB.
"Pelaku saat itu melakukan penganiayaan kepada korban di dalam kamar kost korban.
Pelaku merasa cemburu (korban dekat dengan lelaki lain)," ujar Chirstin dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).
Christin tidak merinci penganiayaan yang dimaksud.
Namun setelah itu, RN langsung lari ke rumah keluarganya, yang tidak jauh dari indekosnya.
"Dia lalu memberitahukan perbuatan pelaku tersebut hingga pelaku diusir oleh keluarga korban dan pelaku pun pulang ke rumahnya di daerah Kecamatan Belawan," ujar Christin.
Setelah kejadian itu timbul niat pelaku untuk menculik korban.
Dia lalu mengajak tiga orang saudaranya.
Pada Jumat (4/8/2023) sekitar 16.00 WIB, keempat pelaku sepakat mendatangi rumah korban.
Mereka datang dengan menggunakan mobil.