"Minggu yang lalu kami mengundang lagi untuk hadir dan kita minta bersedia tes DNA. Belakangan kuasa hukumnya baru menjawab bahwa mereka harus melakukan pendekatan supaya ibu B bersedia."
"Yang kita mau lakukan tes DNA terhadap ibu B dengan anaknya supaya bisa tes silang dan mendapatkan hasil yang baik," ungkapnya.
Kini, rumah sakit sedang berupaya mencari titik terang penyebab bayi itu tertukar dan tertukarnya dengan siapa.
Manajemen rumah sakit juga akan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan jika memang ditemukan kesengajaan menukar bayi tersebut.
Sosok pasien B yang diduga bayinya tertukar dengan milik pasangan Siti Maulia (37) dan M Thabrani (52) kini sedang didekati pihak rumah sakit.
Pasalnya pasien B hingga saat ini belum mau melakukan tes DNA untuk pembuktian bahwa bayinya tertukar.
Sementara itu pasangan Situ dan Thabrani sudah melakukan tes DNA dan hasilnya bayi yang sudah mereka rawat selama setahun bukan anak biologis mereka.
Masalah utamanya adalah hal itu baru bisa dipastikan setahun setelah kelahiran dua bayi yang tertukar tersebut.
Hal ini diduga membuat pasien B hingga kini enggan melakukan tes DNA.
Kisah bayi yang tertukar itu dimulai pada tahun 2022 lalu.
Bayi laki-laki dari pasangan Siti Maulia (37) dan M Thabrani (52), tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/7/2022).
Peristiwa tersebut terungkap pada Juni 2023 atau setahun kemudian usai warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, itu melakukan tes DNA.
Kejadian ini bermula usai Siti melahirkan secara sesar di RS Sentosa pada 18 Juli 2022.
Bayi laki-laki yang baru dilahirkan tersebut merupakan anak keempat Siti dan Thabrani.
Siti sempat menggendong bayinya sebelum pada Selasa malam dibawa oleh suster ke ruangan perawatan bayi.