Kedua perempuan yang bayinya tertukar itu akhirnya dipanggil untuk dilakukan tes DNA.
Pihak RS memfasilitasi tes itu untuk diuji di laboratorium di Jakarta.
Satu ibu tidak bersedia tes DNA
Namun, kata Gregg, yang bersedia untuk tes DNA hanyalah bayi dari Ibu Siti Maulia.
Sedangkan pasien B warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, tidak pernah mau datang dan tidak bersedia untuk tes DNA.
RS memfasilitasi tes darah dan ternyata identik lalu dilanjutkan menfasilitasi tes DNA.
Hasilnya, bayi tersebut tidak identik atau bukan anak dari Ibu Siti.
"Keyakinan pihak RS itu bayi Ibu Siti tertukar dengan ibu pasien B. Kan bayi laki-laki (dilahirkan) cuman ada 2 di rumah sakit ini."
"Jadi kita pastikan ada bayi tertukar setelah hasil tes DNA keluar. Ternyata, itu bukan bayinya ibu S," ungkapnya.
Setelah tes itu, pihak RS kemudian membacakan hasilnya di hadapan kedua ibu dari bayi yang tertukar, baik itu ibu atau pasien B dan keluarga ibu A atau ibu Siti.
Dalam pertemuan terbuka itu, hasil tes DNA disampaikan secara terang benderang.
Saat ditanya kenapa pasien B menolak untuk tes, Gregg tak mengetahui pasti alasannya.
Yang jelas, RS sudah bersurat sebanyak dua kali kepada ibu atau pasien B tersebut.
Namun, kedua surat itu tidak dijawab.
Alasan ibu bayi tidak bersedia