TRIBUNJATENG.COM - Kejadian menghebohkan terjadi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang anggota kepolisian berinisial Briptu SA diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang tahanan wanita pada akhir Juli 2023 lalu.
Korban yang dikenal dengan inisial FM memberikan kesaksian yang mengguncangkan mengenai perlakuan yang dialaminya oleh Briptu SA.
• Coreng Citra Polri, Briptu SA Disebut Sudah Berulang Kali Lecehkan Tahanan Perempuan FM
FM juga membagikan kisahnya kepada pacarnya, yang disebut dengan inisial HE.
Dilaporkan bahwa kasus pelecehan seksual ini terjadi dalam sel tahanan tempat FM berada.
Kasus ini segera dilaporkan kepada Propam Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
HE mengungkapkan bahwa Briptu SA telah berulang kali melakukan tindakan pelecehan terhadap FM, yang merupakan tahanan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
• Terungkap Sosok Briptu SA Paksa Tahanan Perempuan Oral di Penjara, Propam Turun Periksa
Meskipun telah mengalami berbagai tindakan melecehkan, FM awalnya memilih untuk diam dan tidak menceritakan perlakuan tersebut.
Namun, kejadian paling memalukan terjadi ketika Briptu SA memperlihatkan alat kelaminnya di depan korban.
Kejadian ini terjadi setelah tindakan melecehkan sebelumnya, di mana Briptu SA biasanya hanya melakukan sentuhan fisik yang tidak pantas.
HE menjelaskan, "Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain."
Namun, kali ini tindakan tersebut berubah menjadi hal yang sangat memalukan.
Korban merasa trauma dan dilaporkan bahwa Briptu SA masih berani mengunjungi FM di tahanan, meskipun dengan mengenakan pakaian biasa. Tindakan ini hanya menambah kesedihan korban, mengingat tindakan pelecehan yang telah ia alami.
Propam Polda Sulsel Sedang Melakukan Penyelidikan
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengkonfirmasi bahwa Propam Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini.
Jika terbukti bersalah, Briptu SA akan dikenai sanksi berat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saat ini anggota tersebut sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh Propam. Polda Sulsel tidak akan mentolerir perilaku yang melanggar hukum dan etika," tegas Kombes Pol Komang Suartana.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan FM, tindakan pelecehan tersebut pertama kali terjadi saat korban sedang tidur di sel tahanan.
Briptu SA diduga telah memeluk korban dari belakang dan meremas bagian dada korban.
Tindakan ini dilakukan tanpa seizin korban dan dalam keadaan yang sangat meresahkan.
Tidak hanya itu, Briptu SA juga diduga melakukan tindakan asusila lainnya, termasuk memaksa korban melakukan oral seks di kamar mandi.
Korban menolak permintaan tersebut, namun Briptu SA terus memaksanya.
Ketika permintaannya ditolak lagi, Briptu SA bahkan melakukan tindakan yang lebih parah dengan membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindakan tersebut.
Tindakan ini menyebabkan FM merasa terhina dan trauma.
Berani melangkah maju, HE melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, dan bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, ia berencana melakukan pendampingan hukum untuk memastikan keadilan bagi korban.
Situasi saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan Propam Polda Sulsel berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang pantas jika terbukti ada pelanggaran hukum dan etika dalam kasus ini.