Berita Semarang
BBPOM Semarang Ajak Warga Perangi Kosmetik Ilegal, Ini Cara Mudah Mengenalinya
Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya terus mengajak masyarakat memerangi kosmetik ilegal
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, Semarang - Peredaran kosmetik ilegal di pasaran masih tinggi. Data yang dipaparkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang menyebut, sekitar 800 juta kosmetik ilegal ditemukan hingga semester I 2023.
Praktik jual beli tersebut marak dilakukan lewat marketplace maupun toko kecantikan.
Untuk itu, Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya terus mengajak masyarakat memerangi kosmetik ilegal.
Lintang menjelaskan, penjual memanfaatkan fitur siaran langsung marketplace untuk menarik konsumen.
Lewat fitur itu, banyak konsumen yang terjebak dan akhirnya membeli kosmetik ilegal tersebut.
"Yang masif itu penjualan di marketplace, memanfaatkan fitur live. Kita juga menemukan di klinik kosmetik kecantikan," katanya dalam Talkshow Merdeka dari Kosmetik Ilegal di Kantor BBPOM, Jumat (18/8/2023).
Ia mengatakan, kosmetik ilegal memiliki ciri-ciri yang mudah diketahui.
Di antaranya, tidak memiliki izin edar, tidak menggunakan bahasa Indonesia serta tidak mencantumkan tanggal produksi dan batas kadaluarsa.
"Biasanya menggunakan bahan merkuri yang berbahaya bagi tubuh," paparnya.
Lintang juga mengingatkan masyarakat agar tak mudah tertipu produk kosmetik yang dijual dengan harga murah.
"Murah bukan jaminan. Tidak ada kosmetik yang berefek instan. Bahaya yang tidak kelihatan juga besar, bisa kanker akibat penggunaan kosmetik bermerkuri" tegasnya.
Jika masyarakat menemukan kosmetik mencurigakan, pihaknya mengimbau agar dilakukan pengecekan melalui BBPOM mobile.
Aplikasi itu, akan mendeteksi sebuah kosmetik dinyatakan ilegal atau tidak.
"Bisa dicek di BBPOM Mobile," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kepala-BBPOM-Jumat-1882023.jpg)