TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Gara-gara memiliki hutang setelah main game Slot, pemuda di Blora nekat bobol minimarket dan gondol sejumlah barang.
Aksi tersebut dilakukan Yudi Irawan (27) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora itu dilakukan pada Rabu (16/8/2023) kemarin.
Uniknya meski melakukan perbuatan itu, Yudi Irawan meninggalkan tulisan dan berjanji akan mengembalikan barang yang diambil.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet dalam konferensi pers di Mapolres Blora menjelaskan pelaku membobol Alfamart di wilayah Blora.
Tepatnya di Jalan Raya Blora-Cepu. Di wilayah Kecamatan Jiken.
"Pertama kali diketahui oleh karyawan saat masuk toko. Pukul 05.58 WIB. Saat karyawan mengecek ternyata di bagian atap belakang ada tempat yang dipukul dan dibobol dari atas," jelas AKP Slamet kepada tribunmuria.com, Jum'at (18/8/2023).
Mengetahui hal itu, karyawan Alfamart tersebut kemudian mengecek barang-barang yang ada di dalam minimarket.
Dan diketahui berbagai macam barang hilang. Selain barang juga uang tunai.
"Ada dua Hp. Rokok beberapa merk dan uang tunai. Total kerugian Rp 8.637.000,00," ujarnya.
Berikutnya, karyawan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jiken.
Dari Polsek Jiken kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blora. Menerima laporan itu langsung dilakukan olah TKP dan dari pengembangan diduga ada pelaku yang langsung dicurigai.
Diduga pelaku sudah memonitor sebelum melakukan aksinya. Sehingga tahu saat yang tepat melancarkan aksi.
"Sebelum kejadian Polsek Jiken melakukan patroli. Didapati ada salah satu sepeda motor di depan Alfamart. Dari situ langsung dikembangkan. Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap," terangnya.
Dari keterangan pelaku, terungkap jika motif dibalik aksi pencurian itu karena Yudi terjerat hutang.
Hutang itu bermula dari kebiasaan pelaku yang bermain slot.