Berita Solo

Gibran Upayakan Hibah Benteng Vastenburg ke Pemkot Solo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan pengumuman berwarna merah muda penyitaan Benteng Vastenburg Solo terpasang di sejumlah titik, Kamis (27/7/2023)

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Usai penyitaan lahan milik terpidana Benny Tjokrosaputro di Benteng Vastenburg Solo Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka berupaya mendapatkan hibah.

Gibran bahkan juga menyampaikan permasalahan ini ke Ketua DPC PDIP Solo, F.X Hadi Rudyatmo pekan ini.

"Sudah saya sampaikan ke Pak Ketua DPC juga. Tinggal tunggu jawaban dari pimpinan pusat saja, dari Kejaksaan Agung," kata Gibran.

Baca juga: Seusai Disita, Gibran Pastikan Benteng Vastenburg Solo Masih Bisa Digunakan untuk Event

Gibran mengatakan biasanya penyelesaian barang rampasan negara terkait cagar budaya dihibahkan kepada Pemkot Solo untuk di kelola.

Ia mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dimana aset Benny di Sukoharjo juga disita oleh Kejaksaan Agung.

"Cagar budaya nanti biasanya dikembalikan ke Pemkot. Saya masih berkoordinasi dengan Bupati Sukoharjo untuk masalah aset dengan beberapa yang sudah disita kita sedang berproses," kata Gibran.

Gibran mengatakan sudah memiliki rencana untuk mempertahankan, mempercantik dan merawat aset di kawasan Benteng Vastenburg, Solo.

Meski akan dipercantik, Ia memastikan tidak akan mengubah bentuk aset mengingat Benteng Vastenburg ialah cagar budaya. Namun pihaknya akan memaksimalkan aset untuk dimanfaatkan.

"Kalau jadi (hibah) nanti sudah ada gambaran untuk dikelola. Yang jelas tidak mengubah bentuk bangunan karena itu cagar budaya."

"Kita ingin memanfaatkan saja biar lebih bersih, biar warga bisa berkegiatan di situ bentuknya tetap dipertahankan dipercantik dirawat aja," tambahnya.

Menurutnya perawatan Benteng Vastenburg ini bisa menggunakan pendanaan dari CSR maupun APBD Kota Solo.

"Bisalah pakai APBD atau nanti CSR berkolaborasi. Nanti bisa digunakan seperti sekarang konser, pengajian. Lokasinya bagus di tengah kota," katanya.

Diketahui sebelum Benteng Vastenburg, Solo disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) imbas perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT asuransi Jiwasraya (Persero) atas terpidana Benny Joko Saputro.

Penyitaan dilakukan tim kejaksaan, Rabu (26/7/2023) lalu dengan memasang papan berwarna merah muda di sekitaran Benteng Vastenburg. (uti)



Berita Terkini