Apabila nantinya ada laporan yang masuk terkait hilangnya Rumidi, maka pihaknya akan segera melakukan pencarian terhadap orang tersebut.
"Ya kalau ada laporan ya kita terima, kemudian kita lanjuti. Infonya memang dua bulan pergi dari rumah," kata dia.
Menurutnya, laporan terkait absennya Rumidi yang tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala desa, hanya disampaikan ke instansi terkait.
"Laporannya baru ada di kecamatan. Kalaupun itu hilang ranahnya juga ke Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), apakah itu di Plt ataupun di PAW (penggantian antar waktu," terang dia. (*)