"Apabila ada unsur pidana yang terbukti, kami akan memprosesnya secara hukum, meskipun pelaku adalah anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tegasnya.
Bripka Reynaldi ditangkap setelah menerima senjata dari seorang penjual senjata api ilegal.
"Terkait dengan anggota Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso, kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," ungkap Hengki. (*)