TRIBUNJATENG.COM - Terungkap kenapa Pasien B atau Ibu D tidak langsung menerima permintaan tes DNA untuk membuktikan bayi yang tertukar.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum D, Binsar Aritonang saat kliennya menjalani tes DNA.
D akhirnya memang mau melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA) terkait kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Permintaan Dian ke Siti Mauliah Usai Ia Jalani Tes DNA untuk Buktikan Bayi Tertukar di RS Sentosa
Baca juga: Nasib Terkini 5 Nakes RS Sentosa Bogor, Dibebastugaskan Karena Lalai Pasang Gelang Identitas Bayi
Baca juga: Pesan Haru 2 Ibu Berharap Bisa Rutin Berkunjung Bila Tes DNA Bayi Tertukar Tak Identik
Seperti diketahui, diduga bayi D tertukar dengan bayi warga Bogor bernama Siti Maulia usai persalinan di Rumah Sakit Sentosa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setahun lalu.
Kuasa hukum D, Binsar Aritonang mengatakan, sebenarnya D tidak pernah menyatakan menolak untuk melakukan tes DNA.
Namun, D syok setelah mendapat kabar bahwa bayinya yang sudah setahun dirawat, tertukar dengan bayi Siti.
"Dari awal, klien kami itu tidak pernah menyatakan untuk tidak berkenan tes DNA ya."
"Prosedur untuk kejadian ini cukup heboh dan membuat psikologis dan mental terganggu," kata Binsar saat ditemui usai tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).
Binsar mengatakan, pada awal persalinan di Rumah Sakit Sentosa setahun lalu sampai bayi itu dibawa pulang, tidak ada yang aneh.
Bahkan, gelang penanda yang ada di bayi tersebut sesuai dengan nama D.
Binsar berujar, D sangat mencintai sang buah hati. Hal itu yang akhirnya membuat D syok dan tidak mau anaknya direnggut.
"Klien kami masih syok sehingga membutuhkan waktu untuk mencerna, nih, bagaimana kejadiannya dan apa kok bisa terjadi," ujar Binsar.
"Bayi di klien kami dirawat, diberikan kasih sayang dan masih dianggap sebagai anak kandungnya sampai saat ini," kata Binsar menambahkan.
Selain D dan suaminya, sampel dari Siti dan suaminya juga diambil.
Hasil tes DNA akan keluar 3-7 hari ke depan.
Sebelumnya diberitakan, bayi Siti Maulia, warga Bogor, Jawa Barat, tertukar karena kelalaian petugas Rumah Sakit Sentosa, Bogor.
Bidan di rumah sakit tersebut memasangkan gelang dengan satu nama di dua bayi, yaitu atas nama pasien B.
Atas kejadian itu, pihak Siti telah melaporkan manajemen rumah sakit ke polisi.
Sementara, pihak rumah sakit telah menonaktifkan lima bidan dan perawat serta memberikan SP1 kepada 10 petugas kesehatan lainnya.
Adapun Siti selama setahun ini tetap merawat bayi tersebut meski mengetahui bahwa bayi itu bukan anak kandungnya.
Namun, dia berharap agar darah dagingnya segera ditemukan.
"Minta tolong segera cari anak saya, tolong kembalikan ke pangkuan saya. Saya memohon banget," ujar Siti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menanti Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor..."