Ganjar Pranowo

Gubernur Ganjar Resmikan Gedung Bank Jateng Kantor Cabang Yogyakarta

Penulis: hermawan Endra
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meresmikan Gedung Bank Jateng Kantor Cabang (KC) Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.60, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Selasa (22/8/23).

TRIBUNJATENG.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meresmikan Gedung Bank Jateng Kantor Cabang (KC) Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.60, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Selasa (22/8/23).

Kantor Cabang (KC) Bank Jateng Yogyakarta yang baru tersebut akan mulai beroperasional efektif mulai tanggal 18 September 2023.

Sejalan dengan upaya pengembangan bisnis, Bank Jateng Cabang Yogyakarta telah hadir dan mulai beroperasi sejak Januari 2018. Selama ini, Kantor Cabang Yogyakarta menempati bangunan sewa yang berada di Jalan Prof. Herman Yohanes No.1331 Terban, Yogyakarta.

"Kami bersyukur perkembangan bisnis dan kinerja Cabang Yogyakarta terus meningkat dan jumlah nasabah yang terus bertambah banyak" Ujar Plt. Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro.

Untuk meningkatkan layanan nasabah, Alhamdulillah Cabang Yogyakarta akan menempati bangunan milik sendiri yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 60 Kotabaru, Yogyakarta, tambahnya.

Gedung Bank Jateng Cabang Yogyakarta ini dilengkapi dengan layanan banking hall, digital lounge, gerai UMKM, unit layanan mikro (ULM) dan lainnya.

Disamping melalui banking hall, transaksi dapat dilakukan melalui digital lounge, yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi secara mandiri (self service), melalui pembukaan rekening online, penggantian kartu, layanan setor dan tarik tunai (cash recycle machine), layanan cetak buku (self service passbook printer), dan lainnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, "Kantor Cabang Yogyakarta ini dilengkapi Gerai UMKM yang digunakan sebagai tempat display produk dan temu bisnis antara pelaku UMKM, pemasok (supplier) dan pembeli (buyer)".

 

Berita Terkini