TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara pada Rabu, (23/8/2023).
Bertindak sebagai pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Maarif didampingi Wakil Ketua DPRD Pratikno, Junarso, dan Nuruddin Amin.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut yakni jajaran Forkopimda, para anggota DPRD Kabupaten Jepara, dan perangkat daerah terkait.
Dalam agenda sidang terbuka itu, Pj Bupati mendengarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD Jepara mengenai adanya beberapa perubahan dalam struktur pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jepara di tahun 2023. Selain itu, orang nomor satu di Jepara itu pun turut menyimak pendapat akhir fraksi yang dijadikan masukan dalam pelaksanaan APBD 2023 mendatang.
“Hari ini sudah kita sudah menandatangani persetuujan bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023. Tentunya saran masukan dari Banggar dan fraksi yang sudah saya terima tadi akan kami tindak lanjuti dan kami mengucapkan terimakasih," kata Edy.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif atau yang akrab disapa Gus Haiz selaku pimpinan rapat pun berharap nantinya Pemerintah Kabupaten Jepara dapat secara efektif menggunakan sumber daya yang ada demi kemajuan masyaakat Jepara.
“Bekerja secara optimal sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan bisa maksimal. Serta kinerja dapat diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat Jepara,” kata Gus Haiz.
Untuk diketahui, adanya perkembangan dalam pembahasan Perubahan RAPBD baik di bidang Pendapatan maupun di bidang Belanja secara dinamis merupakan proses dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya dinamika dalam pembahasan tersebut, maka Struktur Perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2023 setelah pembahasan antara lain, pendapatan sebesar Rp2.364.531.973.458, belanja Rp2.504.847.603.917, defisit Rp(140.315.630.459), penerimaan pembiayaan Rp161.815.630.459, pengeluaran pembiayaan Rp21.500.000.000, dan pembiayaan netto Rp140.315.630.459.
Baca juga: Update Kasus Korupsi Pelabuhan Senilai Rp 12 Miliar, Kejari Batang Limpahkan Berkas ke PN Tipikor
Baca juga: Buntut Video Viral Mayang Tertawa Saat Upacara Bendera, Pakar Hukum: Bisa Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: PLN UP3 Tegal Gelar MSF di Brebes, Jalin Komitmen Permudah Investor
Baca juga: Harga Gali Freitas Meroket Setelah Main di PSIS Semarang, Dari Rp 800 Jutaan Kini Jadi Rp 76 Miliar