Selanjutnya, tersangka dan korban berjalan masuk ke kamar korban bernomor 102 di lantai satu.
Pembunuhan berlangsung di kamar tersebut.
Tusuk korban 30 kali
Saat rekonstruksi, tersangka mengaku menusuk korban sebanyak 30 kali menggunakan pisau yang sebelumnya ia ambilnya dari jok motor.
Tersangka melakukan adegan menusuk korban hingga punggung korban menabrak dinding kamar.
"Ada puluhan berarti? Sampai 100 enggak?," tanya Jaksa Penuntut Umum Alfa Dera di lokasi.
"Kemarin 30 tusuk," jawab tersangka.
Nirwan menyampaikan, tersangka mengaku baru merencanakan membunuh korban dengan pisau pada hari pembunuhan berlangsung.
"Kalau pengakuannya, dia meniatkan baru hari itu, hari Rabu (2/8/2023) itu," ungkap Nirwan.
Lakban dan bungkus mayat korban
Dalam reka adegan lainnya, Altaf memeragakan adegan melakban kaki tangan jasad korban yang sudah terbujur kaku.
Kemudian dia membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikannya di bawah kasur.
"Lakban tangan kaki dulu," kata Altaf saat memeragakan rekonstruksi.
Jasad dimasukkan dalam plastik hitam yang sudah dibeli tersangka pada hari sebelumnya, dalam keadaan lurus.
Sebelum memasukkan jasad korban yang sudah terbungkus plastik hitam ke bawah tempat tidur, Altaf memeragakan adegan mengangkat kasur terlebih dahulu.