TRIBUNJATENG.COM - Video konten jilat es krim yang dibuat selebgram Oklin Fia. Namun seiring itu, Oklin Fia juga panen hujatan dan cacian dari berbagai elemen masyarakat.
Bahkan, ia kini juga harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penistaan agama.
Oklin Fia mengaku video konten jilat es krim yang dibuatnya berdampak buruk untuknya.
Oklin sempat mengurung diri lantaran merasa takut dan trauma atas hujatan warganet untuknya.
Kala itu, dirinya sempat kebingungan, dan memiliki solusi akan masalahnya tersebut.
Dan Kamis (24/8), Oklin diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Usai dimintai keterangan, Oklin akhirnya minta maaf di hadapan umum usai dirinya viral membuat konten video makan es krim.
"Assalamualaikum segala puji dan syukur kehadiran Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena atas berkah dan rahmatnya saya masih diberikan kekuatan untuk bertemu dengan masyarakat luas."
"Untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Setelah sebelumnya sempat mengurung diri karena takut dan trauma dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian," ucap Oklin, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Oklin Fia Mewek Usai Diperiksa Polisi Kasus Konten Jilat Es Krim, Sampaikan Maaf ke Publik
Baca juga: Umi Pipik Laporkan Seleb TikTok Oklin Fia ke Polisi, Dugaan Pidana Pornografi
Oklin mengakui video makan es krim itu telah membuat gaduh masyarakat.
Hingga akhirnya dirinya memberanikan diri, meminta maaf di hadapan masyarakat.
"Saya atas nama Oklin akhirnya berani memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," imbuhnya.
Seperti diketahui Oklin Fia hangat menjadi buah bibir usai video dirinya makan es krim viral di sosial media.
Video yang dianggap tak pantas tersebut berbuntut pada pelaporan yang dilakukan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
PB SEMMI melaporkan Oklin Fia lebih dulu ke Polres Metro Jakarta Pusat.