TRIBUNJATENG,COM - Peristiwa lupa memasang bendera yang membuat Bu Camat In Youliarti dinonaktifkan ternyata bukan sebuah kesengajaan.
Camat di Bengkulu itu menjelaskan kronologi yang membuat ia dan anak buahnya lupa memasang bendera saat hari 17 Agustus.
Meski demikian, ia mengaku telah menerima sanksi penonaktifan dan meminta maaf kepada atasannya.
Baca juga: Sosok Youliarti, Bu Camat Dinonaktifkan Karena Lupa Pasang Bendera saat 17 Agustus
Baca juga: Cerita Bu Camat di Bengkulu Dinonaktifkan, Awalnya Lupa Pasang Bendera Karena Antar Jenazah
Baca juga: Nasib Apes Bu Camat di Bengkulu, Dinonaktifkan Karena Petugas Lupa Kibarkan Bendera Merah Putih
Camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu bernama In Youliarti ini lupa memasang bendera saat 17 Agustus 2023 lalu.
Di balik insiden itu, Bu Camat tersebut menjelaskan alasannya.
Meski begitu, pihaknya legawa ia dinonaktifkan sebagai camat.
Menurutnya, sebagai pimpinan adalah hal wajar jika dirinya harus memperoleh sanksi meskipun itu adalah kesalahan dari bawahannya.
Dirinya pun tak akan menyalahkan siapapun.
Termasuk petugas yang lupa untuk mengibarkan bendera tersebut.
Youliarti menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.
Di mana petugas dari pihak Kecamatan lupa untuk menaikkan bendera.
Harusnya bendera tidak diturunkan hingga 31 Agustus 2023.
Bahkan, sebelumnya mereka yang telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama 31 hari melalui Lurah, RW, hingga RT, dan tokoh masyarakat.
Camat menjelaskan, pada 17 Agustus 2023 itu, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.
Dalam telepon tersebut mengatakan ada yang membutuhkan ambulans untuk mengantar jenazah.
Sehingga akibat mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor kecamatan tersebut memilih lebih dahulu mengejar untuk mengantarkan jenazah menggunakan ambulans.
Namun seusai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Kecamatan Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.
"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.
Dikutip dari Tribun Solo, Senin (21/8/2023), terkait penonaktifan dirinya tersebut, Youliarti telah menerima dengan lapang dada, sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023.
Permohonan maaf tersebut dia sampaikan baik kepada atasannya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.
Youliarti menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.
"Terkait penonaktifan sementara itu benar."
"Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera Merah Putih."
"Saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti.
Di sisi lain, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, telah meminta Inspektorat untuk memeriksa camat dan kejadian tersebut.
Nantinya, Inspektorat akan melakukan pendalaman.
Camat yang bersangkutan akan dipanggil dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan.
Sementara, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika Camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai.
Gita mengatakan, seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN. (*)