TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Pria berinisial AB (49) tewas di kamar indekos bersama seorang wanita michat Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari tadi.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar indekos seorang perempuan di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Menurut keterangan perempuan inisial RD (19) asal Jakarta Timur, AB awalnya memesan jasa pijat lewat aplikasi Michat dengan tarif Rp 300 ribu.
Baca juga: Teganya Pria Jual Kekasih Lewat Aplikasi Michat Rp 400 Ribu, Berdalih Buat Kebutuhan Hidup
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Indramayu, AKP H Suhendi menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Setelah menyepakati harga, AB lalu mendatangi RD yang sedang berada di dalam kamar indekos di Kelurahan Bojongsari tersebut.
"Korban datang ke kamar kost karena sudah janjian dengan saksi RD melalui aplikasi Michat," ujar dia.
Lanjut AKP H Suhendi, sesampainya di kos, AB langsung masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar itu, antara AB dan perempuan RD juga sempat berbincang-bincang sembari melakukan transaksi jasa pijat.
Nominal secara keseluruhan untuk jasa pijat yang disepakati, yakni sebesar Rp 300 ribu.
AB pun membuka semua pakaian yang ia kenakan untuk kemudian dipijat oleh RD.
"Kemudian setelah di pijat, korban izin ke kamar mandi yang ada di dalam kamar kost," ujar dia.
Namun, saat berada di depan kamar mandi, AB tiba-tiba terjatuh.
RD yang kebingungan langsung berteriak minta tolong.
Penghuni kost lainnya pada malam itu langsung keluar kamar.
Karena khawatir terjadi sesuatu, mereka langsung menghubungi polisi.