- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah).
2. Kleker-Analis Perkara Peradilan
Tidak kalah menarik, MA membuka posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 formasi.
Setiap unit penempatan hanya akan diisi oleh satu orang CPNS.
Nantinya, CPNS yang dinyatakan lolos seluruh seleksi akan ditempatkan di pengadilan di seluruh Indonesia.
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk posisi ini adalah:
- S1 Hukum
- S1 Hukum Bisnis
- S1 Hukum dan Kewarganegaraan
- S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
- S1 Hukum Kebijakan Publik
- S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
- S1 Hukum Keperdataan