TRIBUNJATENG.COM - Laga PSIS Semarang melawan Persib Bandung diwarnai kericuhan pada 20 Agustus lalu.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada PSIS.
Seperti diketahui, pertandingan pekan ke-9 Liga 1 2023/2024 yang digelar di Stadion Jatidiri ini sempat terjadi gesekan antara suporter PSIS dan Persib.
Baca juga: Datang Tanpa Banyak Pilar, Ketangguhan PSIS Semarang Diuji Saat Laga Melawan Persik Kediri
Bahkan, dari unggahan vidio amatir yang ada di media sosial terlihat kedua suporter terlibat aksi saling lempar botol.
Beberapa suporter tamu harus menjalani perawatan pasca insiden ini.
Komdis PSSI akhirnya memberikan sanksi tegas setelah kejadian ini.
Mereka dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena tidak bisa menghalau kedatangan suporter tim tamu di laga ini.
Dengan adanya bukti yang menguatkan, panpel PSIS dijatuhkan denda sebesar Rp25 juta.
Selanjutnya, imbas adanya gesekan di tribun utara, hukuman akhirnya ditambah.
Komdis PSSI menilai bahwa PSIS melanggar pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Yakni kerusuhan yang terjadi di tribun saat pertandingan berlangsung.
Atas insiden tersebut, PSIS dihukum untuk menutup tribun timur sisi utara dalam satu pertandingan.
Selanjutnya, mereka harus membayar denda sebesar Rp25 juta.
Hukuman juga diberikan pada kiper PSIS, Adi Satryo.
Adi pada laga tersebut melakukan pelanggaran keras kepada Arsan Makarin dan mendapatkan kartu merah langsung oleh wasit.