"Untuk biro wisata, kami minta untuk menunjukkan kartu identitas biro dan surat resmi dari biro yang berisi daftar wisatawan yang akan diberangkatkan," jelasnya.
Edy berharap dengan adanya peraturan tersebut, seluruh penumpang terakomodir dengan baik dan tertib. Rencananya dirinya akan mengecek kembali peraturan yang diberlakukan ini.
"Nanti akan kita cek lagi apakah dijalankan atau tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut Edy mengungkapkan jika antusiasme masyarakat berkunjung ke Karimunjawa terus meningkat. Tak hanya wisatawan, ia menyebut penumpang kapal penyebrangan menuju Karimunjawa terdapat bermacam golongan antara lain pebisnis, warga Karimunjawa, dan sebagainya.
"Antusiasme memang sangat tinggi hingga berdampak pada ketersediaan tiket. Hingga jam 6.15 ini tiket sudah 100 persen habis dari kapasitas kapal 202 penumpang. Untuk itu saya sampaikan terima kasih atas antusiasme ini. Ke depan akan terus dilakukan perbaikan-perbaikan," tandasnya.
Baca juga: Salurkan CSR, PT SAMI JF di Jepara Daftarkan 100 Warga Sengonbugel Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Baca juga: Jenis Retribusi Daerah Bakal Dikurangi Jadi 18, Awalnya Ada 32 Item, Bagaimana Dampaknya di Pati?
Baca juga: Inilah Wajah Oknum ASN Ketahuan Bawa Sabu Buat Dikonsumsi Saat Razia Polisi
Baca juga: Ngaku Pecinta Kopi? Kopi Fest Indonesia 2023 Digelar di Semarang, Ini Waktu dan Tempatnya