Pelaku adalah pria 23 tahun beinisial D.
Dia tercatat sebagai warga Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Namun, setelah dua hari dia baru melakukan eksekusi tepatnya pada Rabu (23/8/2023).
D menghabisi korban dengan cara ditusuk menggunakan pisau.
Dia membawa pisau tersebut dari tempat kerjanya sebelumnya.
"Ini pembunuhan berencana," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).
Pelaku D saat beraksi datang dari depan rumah dan menaiki pagar.
Setelah itu dia masuk ke dalam rumah dan mengeksekusi korban.
"Itu dibunuh di ruang tengah, saat itu korban ada di ruang tengah," kata AKBP Sigit.
Setelah beraksi ini, D lalu membuang barang bukti pisaunya tersebut ke sungai di kawasan Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Selain itu, dia juga membakar baju miliknya yang terkena bercak darah untuk menghilangkan barang bukti.
"Dibakarnya (baju) disekitar lokasi TKP," kata AKBP Sigit.
Cari Barang Bukti
Polisi melakukan penggeledahan rumah di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Rumah tersebut adalah lokasi dimana Dosen UIN Raden Mas Said, Wahyu Dian Silviani (34) ditemukan tergeletak tak bernyawa.