TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Yuda Bagus Zakharia, pria Semarang yang menghajar istrinya hingga tewas akhirnya ditangkap polisi.
Pembunuhan terjadi Senin (28/8/2023) dini hari.
Setelah itu, melalui rekaman CCTV, ia tertangkap kamera jalan kaki keluar rumah.
Polisi menangkapnya di depan sebuah toko swalayan di Tembalang.
Kini Yuda harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Suami yang Hajar Istri Sampai Tewas di Tembalang Semarang
Baca juga: Pengakuan Janggal Pembunuh Dosen UIN Solo, Sebut Dimarahi Senin Padahal Saat Itu Korban di Kampus
Sebelum menghabisi istrinya, Yuda ternyata sempat mabuk minuman keras jenis Kawa-kawa.
Bahkan, ia sempat cekcok dengan tetangganya hingga mau membacoknya.
Beruntung warga setempat sempat melerainya.
"Kejadian itu tadi malam (Minggu, 27 Agustus) jam 23.00. Pelaku teriak teriak di depan (rumah). Ada salah sangka ke warga lalu ambil senjata tajam ngejar warga tersebut," papar ketua RT 15 RW 2, Sendangguwo, Tembalang, Novri, Senin (28/8/2023).
Kasus itu lantas didamaikan oleh Novri dengan disaksikan para warga lainnya.
Tak cukup sampai didamaikan, ia melaporkan pula ke Polsek Tembalang.
Di kantor polisi, tersangka sempat menandantangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Kita pulang boncengan motor, bau aroma miras. Katanya mabuk Kawa-kawa, sampai rumah sekitar pukul 00.30," jelasnya.
Setiba di rumah, ternyata api emosi di tubuh tersangka belum padam.
Imbasnya, istri tersangka, Arisa Ariani (22) menjadi sasaran.