Pemilu Jateng

KPU Jateng Lakukan Asistensi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik KPU Kab/Kota se-Jateng

Editor: Editor Bisnis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, KPU Jateng Lakukan Asistensi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik KPU Kab/Kota se-Jateng

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, KPU Jateng Lakukan Asistensi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik KPU Kab/Kota se-Jateng

TRIBUNJATENG.COM, Magelang, (28/08) - Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik, KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan asistensi pengelolaan pelayanan informasi publik bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan yang diadakan pada Senin, 28 Agustus 2023, ini diselenggarakan di Kantor KPU Kota Magelang.

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 10 orang admin website resmi satker KPU Kab/Kota secara luring dan 10 orang Ketua dan Sekretaris dari 10 satker KPU Kab/Kota secara daring. Asistensi ini memiliki tujuan utama untuk membantu jajaran KPU Kab/Kota dalam memahami dan mematuhi standar layanan serta prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2019, serta Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015.

Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan dipandu oleh tim yang terdiri dari Kadiv. Sosdiklihparmas, Eni Misdayani didampingi oleh Kabag Parhumas, Dewantoputra Adhipermana, serta jajaran Sekretariat. Dalam sambutannya, Eni menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota bersama-sama mengkaji hasil monitoring dan evaluasi website resmi tahap I oleh Komisi Informasi dan asistensi ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa semua informasi publik yang relevan telah diunggah dengan benar dan tepat waktu. Eni berharap agar hasil asistensi ini bisa ditindaklanjuti dengan baik, karena sudah menjadi kewajiban KPU sebagai Badan Publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Dalam sesi asistensi yang dipimpin oleh Dewantoputra Adhipermana, para peserta diminta untuk membuka masing-masing website resmi satker dan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan informasi publik yang tersedia di website resmi. 

Kegiatan ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi publik KPU Kabupaten/Kota. KPU sebagai badan publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi yang terbuka dan partisipatif.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan akan terus bekerja sama dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih baik, memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat, dan menjaga integritas pemilihan umum di masa yang akan datang.

Berita Terkini