Berita Viral

Tak Kapok, Keluar Dari Penjara Masriah yang Dulu Siram Air Kencing Kini Cor Jalan ke Rumah Tetangga

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masriah, wanita penyiram air kencing ke rumah tetangga saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).

Viranda Kalau satu kampung gini berarti emang problematik ibunya

Rikarzy Demikianlah, manusia jahat pergi bukan ditangisi tapi disyukuri

Dato Ruginya menjadi orang jahat, banyak orang bersyukur saat ia menghilang

feb_namita Umur sudah setua itu mestinya baik2 sama tetangga, banyak2 ibadah, nambah ilmu agama dan memperbaiki diri biar hati jadi bersih dan jauh dari iri dengki

Diketahui aksi Masriah menyiram rumah tetangga pakai kencing dan tinja dilakukan sejak tahun 2017.

Tepatnya di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kedua pihak sempat didamaikan, namun pelaku Masriah masih melakukan aksinya.

Motif penyiraman kotoran ini lantaran Masriah ingin memiliki rumah yang ditempati oleh tetangganya, Wiwik.

Rumah tersebut adalah rumah milik adik Masriah.

Sang adik kemudian menjual rumah tersebut pada Wiwik karena Masriah tak punya uang.

"Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelas Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana, dilansir dari Kompas.com.

Buntut teror tersebut, pemilik rumah merasa terganggu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono.

Tidak ada unsur pasal pidana dalam kejadian tersebut, hingga Polsek Sukodono menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.

AKP Supriyana mengatakan, Masriah hanya melanggar Pasal 25 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Distribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

"Karena itu kami menghentikan penyelidikan, dan melimpahkan kasus Bu Masriah ke Satpol PP Sidoarjo."

Halaman
1234

Berita Terkini