Nasib EN Guru Bahasa Inggris yang Cukur Botak 19 Siswi, Tak Boleh Lagi Mengajar di SMPN 1 Sukodadi
TRIBUNJATENG.COM - Seorang guru Bahasa Inggris berinisial EN tidak boleh lagi mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi.
Ia diprotes walimurid setelah membotaki 19 siswi yang tak pakai ciput atau dalaman kerudung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/8/2023)
Pihak sekolah telah melakukan mediasi antara EN dengan orang tua para siswi.
Kasus ini diselesaikan secara damai meski para siswi masih mengalami trauma dan perlu pendampingan psikiater.
Akibat tindakannya, EN tidak diperbolehkan mengajar di sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.
"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," tegasnya, Selasa (29/8/2023) siang, dikutip dari TribunJatim.com.
Munif Syarif mengaku sangat menyayangkan tindakan EN yang memberikan hukuman pembotakan rambut ke 19 siswi kelas 9.
Memberi hukuman merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK) dan bukan tugas EN.
Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf Diknas dengan statut tanpa jabatan.
Menurut Munif kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi sudah kembali normal dan para orang tua siswi sudah memaafkan EN.
Kronologi Kejadian
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto menjelaskan kasus ini terjadi karena EN melihat para siswinya tidak memakai ciput.
"Memang benar ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 saat siswa mau pulang, gara-gara tak pakai ciput," bebernya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Harto mengatakan EN sudah berulang kali mengingatkan para siswi untuk memakai ciput agar rambut mereka tidak terlihat.
Sebanyak 19 siswi ketahuan tidak memakai ciput dan dibotaki usai jam pelajaran sekolah.
"Entah terlalu sayang atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," sambungnya.
Sehari kemudian, para orang tua siswi mendatangi sekolah dan melakukan protes atas tindakan disiplin yang dilakukan EN.
Pada Kamis (24/8/2023) pihak sekolah melakukan mediasi dan kasus ini dapat diselesaikan secara damai.
"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima.
"Tadi (hari ini) pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," pungkasnya.
(*)