Berita Viral

Aksi Kejam Pengemudi Bemor Seret Anjing di Jalanan Aspal, Pelindung Hewan & Kepolisian Turun Tangan

Penulis: Andra Prabasari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi kejam pengemudi becak motor yang melakukan kekerasan terhadap anjing dengan diseret menggunakan bentor (becak motor).

TRIBUNJATENG.COM- Beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi kejam pengemudi becak motor yang melakukan kekerasan terhadap anjing dengan diseret menggunakan bentor (becak motor).

Kejadian ini terjadi di Makassar Sulawesi Selatan, tepatnya di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini.

Aksi kekerasan terhadap hewan tersebut mengundang perhatian pengguna jalan lain bahkan viral di media sosial.

Belum diketahui pasti siapa pengemudi bentor yang menyeret anjing tersebut.

Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) Rahmat Ninoe, mengecam aksi kekerasan terhadap anjing itu oleh pengemudi bentor.

Ia mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kegiatan kami berada di Polrestabes Makassar, sehubungan dengan kirim vidio yang diteruskan sesama pecinta hewan sekitar jam 8 tadi malam," kata Rahmat ditemui di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/8/2023) sore yang dikutip dari Tribunnews.com.

Dirinya bersama pengurus APHI lainnya, mengaku telah melaporkan kejadian itu.

"Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh seorang pengendara bentor yang diseret menggunakan rantai kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan," jelasnya.

Unsur kekerasan dalam video itu, kata Rahmat sangat jelas terlihat.

"Di vidio tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeret," bebernya.

Dengan adanya kejadian itu dan pelaporan ke polisi, lanjut dia, diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa terulang.

"Harapan kami, bahwa semakin banyak informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat, kemungkinan semakin kecil penyiksaan atau penyalahgunaan terhadap hewan," imbuhnya.

Tanggapan polisi

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan yang diajukan oleh pemerhati hewan tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini