TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Orang tak dikenal mengaku sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menghubungi saksi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
KPK memperolah informasi tersebut dari salah satu saksi Lukas Enembe.
Baca juga: KPK Ungkap Peran 2 Pramugari Pribadi Lukas Enembe: Selvi Purnamasari dan Tamara Anggraini
Menurut Ali Fikri, orang itu menghubungi saksi dengan nomor yang berbeda dengan nomor teleponnya
“Bukan nomor saya, nomor saya hanya satu, saya tidak punya nomor yang lain,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
Menurut Ali, saksi Lukas enembe itu tidak percaya begitu saja terhadap penipu yang mengaku sebagai Juru Bicara KPK.
Ali mengingatkan siapa pun agar tidak menggunakan nama-nama orang KPK untuk membuat seakan ada pihak KPK menghubungi saksi maupun tersangka.
Jika peristiwa semacam itu terjadi, kata Ali, pihak terkait bisa melapor ke KPK melalui call center 198 atau website yang sudah disediakan.
Ali menegaskan, pihaknya tidak pernah berurusan dengan tersangka maupun perkara yang ditangani KPK.
“Apalagi pakai nomor yang berbeda,” kata dia.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada September 2022.
Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.
Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.
Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.
Selain itu, KPK juga menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dan operasional gubernur oleh Lukas Enembe.
Ia diduga menganggarkan uang makan Rp 1 miliar per hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Orang yang Mengaku Jubir KPK dan Hubungi Saksi Lukas Enembe"
Baca juga: Alasan Megawati Minta Presiden Jokowi untuk Membubarkan KPK