TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satu bakal calon legislatif atau bacaleg di Kabupaten Jepara mengundurkan diri.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Jepara Muhammadun.
Dia mengungkapkan bacaleg tersebut mengundurkan diri sebelum pengumuman pengumuman Daftar Caleg Sementara atau DCS.
"Yang mengundurkan diri dan sudah diganti menjelang DCS hanya 1 dari PKS," kata dia kepada tribunmuria.com, Senin (4/9/2023).
Dengan demikian, hingga pengumuman DCS terdapat dua bacaleg yang sudah diganti.
Sebelumnya, Partai Nasdem juga mengganti seorang bacalegnya karena meninggal dunia.
Muhammadun menerangkan, hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg pasca pencermatan rancangan DCS terdapat 583 bacaleg.
Jumlah itu meliputi, 360 calon bacaleg laki-laki dan 223 bacaleg perempuan.
Dari 18 parpol di Jepara yang mengikuti Pemilu 2024, hanya Partai Garuda yang tidak mengajukan bacaleg.
Selain itu, partai peserta pemilu itu juga telah memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan.
"Hanya PBB yang mengajukan 3 bacaleg. Semuanya laki-laki di dapil yang berbeda," terangnya.
Setelah pengumuman DCS, pihaknya membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait daftar bacaleg, yang berlangsung 19-28 Agustus 2023 kemarin. Namun tidak ada yang memberikan tanggapan.
Menurutnya, ketiadaan masukan atau tanggapan ke KPU atas DCS tersebut menandakan daftar bacaleg tidak berubah dan mereka sudah memenuhi syarat.
Tahapan selanjutnya, parpol masih mengganti bacalegnya. Pengajuan pengganti bacaleg itu bisa dilakukan pada 14-20 September 2023. Lalu verifikasi atas pengajuan bacaleg pengganti pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, 21-23 September 2023.
Setelah melewati proses tersebut berlanjut ke tahapan penetapan DCT. Pada 24 September-3 Oktober 2023, pencermatan rancangan DCT. Lalu penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober 2023.
"Pengumuman DCT 4 November 2023," bebernya. (*)