Berita Nasional

2 Perguruan Silat Indonesia Tawuran di Taiwan Tewaskan 1 Orang, Berikut Fakta-faktanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kepolisian setempat menangkap 29 TKI dan meminta keterangan mengenai peristiwa tersebut.

Selain itu, polisi juga melakukan peninjauan melalui kamera CCTV yang ada di tempat kejadian.

Hasilnya, 15 orang yang terlibat dalam tawuran ditetapkan menjadi tersangka.

Semua tersangka dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki lebih lanjut atas tuduhan pembunuhan, penyerangan, dan berpartisipasi dalam tawuran.

Salah satu tersangka merupakan pelaku utama yang menewaskan Fanani. Ia ditangkap di Kota Taichung, Taiwan.

3. Sejumlah senjata tajam disita

Polisi menyita sejumlah senjata yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Senjata yang disita berupa pisau, gear kuningan, parang, pedang samurai, pisau, celurit, nunchaku, obeng, arit, tongkat, dan pisau serbaguna.

Berdasarkan arahan tersangka utama, polisi menemukan pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban tewas.

Pisau tersebut ditemukan polisi di sebelah Jalan Jixiang, Kota Changhua.

4. Korban tewas merupakan warga Trenggalek

Anggota Polsek Watulimo Babhinkamtibnas Desa Karanggandu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur Aipda Setiono mengonfirmasi bahwa TKI yang tewas dalam tawuran dua perguruan silat di Taiwan merupakan warga Trenggalek.

Sedangkan satu korban yang mengalami luka serius merupakan saudara kembar dari Fanani.

"Korban ini merupakan saudara kembar dan tinggal di satu desa beda rumah,” ungkap Setiono, dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Ia mengungkapkan, Fanani sempat menghubungi keluarganya satu hari sebelum dikabakarkan tewas dalam tawuran.

Halaman
123

Berita Terkini