Dalam mediasi tersebut, Luluk mengucapkan permintaan maaf kepada Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolres Probolinggo, orangtua siswi magang, guru, pihak sekolah, dan semua pihak yang terlibat.
Sambil meneteskan air mata, dia berjanji akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Lasmi, ibu dari siswi magang yang menjadi korban perundungan, telah memaafkan tindakan Luluk.
Dia juga meminta maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh putrinya selama magang.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi.
Dia juga memohon maaf atas tindakan dari anggota Polri beserta istri yang membuat permasalahan menjadi viral di dunia maya.
Selain mencopot Bripka Nuril Huda dari jabatannya sebagai anggota Polsek Tiris, Kapolres juga memberikan pesan agar anggota Polri bijak dalam bermedia sosial dan tidak memamer gaya hidup di platform media sosial.
Setiap tingkah laku anggota Polri selalu diperhatikan oleh publik.
Kepala SMK Negeri 1 Kota Probolinggo, Dwi Anggraeni, berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan mengingatkan bahwa setiap perbuatan memiliki dampak dan risiko.
Dwi juga berharap agar Luluk tidak mengulangi perbuatannya.