Selain gaji pokok, Nuril Huda juga masih mendapatkan tunjangan kinerja alias tukin.
Besaran tukin disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Nah, untuk pangkat Bripka ada di kelas jabatan 6 dengan nominal tukin sebesar Rp 2.702.000.
Dengan demikian, setiap bulannya, besaran gaji dan tukin yang diterima Bripka Nuril Huda antara Rp 5.009.400 hingga Rp 6.493.700.
Selain gaji dan tukin, anggota korps Bhayangkara juga menerima sejumlah tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Yang perlu digarisbawahi, besaran tunjangan ini relatif jauh lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.
Misalnya untuk tunjangan istri dari polisi, hanya sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Sehingga, tunjangan untuk istri Bripka Nuril yaitu Luluk Nuril antara Rp 46.148 hingga Rp 75.834.
Demikian juga tunjangan anak yang ditetapkan 2 persen dari gaji pokok.
Dikutip dari Kompas.com, berikut seluruh komponen penghasilan anggota Polri yang meliputi gaji polisi untuk pokoknya beserta sejumlah tunjangan yang diterima dalam sebulan:
- Gaji Pokok
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan Istri/Suami
- Tunjangan Anak