Berita Regional

Nirwansyah Bunuh Ibu Temannya karena Kesal Ditagih Utang Rp500 Ribu, Korban Ditusuk 8 Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Pembunuhan terjadi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Nirwansyah (27), pelaku yang membunuh ibu temannya sendiri, P (51), nekat melakukan perbuatan kejinya lantaran permasalahan utang.

Menurut Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyntho, Nirwansyah memiliki utang kepada korban senilai total Rp 1 juta yang terdiri dari pokok utang dan bunganya.

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Ternyata Dibunuh Suami yang Baru Dinikahi Sebulan

"(Pelaku) pinjam Rp 500.000 dengan bunga Rp 500.000," kata Victor melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2023).

Sakit hati ditagih bunga 100 persen

Garis polisi terpasang di lokasi pembunuhan perempuan paruh baya di kediamannya Jalan Danau Poso 1, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Victor mengungkapkan, Nirwansyah merasa sakit hati karena ditagih utang dengan bunga 100 persen oleh korban.

Rasa sakit hati pelaku semakin bertambah setelah korban menagih utang dengan kata-kata yang kasar.

"Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang piutang," ungkap Victor.

Sudah bayar utang pokok

Victor menjelaskan, Nirwansyah sudah membayar pokok utangnya, yakni sebesar Rp 500.000 kepada P.

Namun, ia belum membayarkan bunga utangnya kepada korban.

"Untuk pokok (utang) sudah dibayar," jelas Victor.

Menurut Victor, Nirwansyah meminjam uang kepada korban untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Korban ditusuk delapan kali

Victor menjelaskan, korban ditusuk sebanyak delapan kali oleh Nirwansyah di beberapa bagian tubuhnya.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil visum terhadap korban.

"Hasil visum, ada delapan tusukan dan robekan benda tajam di pipi, leher, dada, dan paha (korban)," ujar Victor.

Adapun korban ditikam saat dia dan putranya, D, tengah tidur di kediaman mereka, Jalan Danau Poso 1, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku memasuki kediaman korban setelah membobol pintu rumah menggunakan obeng.

 "Jadi pelaku membobol rumahnya.

Korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke kamar korban, langsung tusuk," kata Victor.

Mendengar suara berisik saat P ditikam, D terbangun lalu beranjak ke kamar ibunya.

D berteriak ketika melihat ibunya ditikam pelaku menggunakan pisau.

"Pas kejadian itu, anak korban teriak, orang-orang keluar, pelaku berusaha melarikan diri," ucap Victor.

Adapun pelaku kini telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.

Polisi menilai perbuatan Nirwansyah menikam P hingga tewas sudah direncanakan berdasarkan berdasarkan pengakuannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Iya (pisau sudah disiapkan). Jadi, menurut keterangan dari tersangka sudah disiapkan dari awal tersangka masuk ke dalam rumah," ucap Victor.

Berdasar konstruksi peristiwa itu, polisi menerapkan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Sudah disiapkan direncanakan, arahnya ke situ (pembunuhan berencana).

Makanya, pasal yang diterapkan 340 juncto Pasal 338, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," ucap Victor. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Nirwansyah Bunuh Ibu Temannya Terungkap: Kesal Ditagih Utang Rp 500 Ribu"

Baca juga: Joko Umbaran Pembunuh Teman Kencan di Blora Divonis 18 Tahun Penjara, Berikut Perjalanan Kasusnya

Berita Terkini