TRIBUNJATENG.COM, BATAM – Kericuhan terjadi saat demonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (11/9/2023).
Jumlah orang yang ditangkap karena diduga terlibat kericuhan bertambah.
Hingga Selasa (12/9/2023) pagi, polisi menyatakan sudah menangkap puluhan orang setelah demonstrasi itu.
Baca juga: Demo Rusuh, Kantor BP Batam Jadi Sasaran Amuk Massa, Aparat Keamanan pun Jadi Korban
“Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Pandra mengatakan proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap mereka yang terlibat dalam kejadian ini.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) orang-orang yang ditangkap juga disebut bakal tertulis pernah ditangkap terkait kericuhan.
Terkait kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Pandra mengakui hal itu dijamin undang-undang.
Namun, dia mengingatkan ada kewajiban untuk menjaga ketertiban umum dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lain.
“Seharusnya pendapat disampaikan dengan sikap santun, bijak, dan damai,” ungkap Pandra.
Lebih lanjut, Pandra mengungkapkan ada 26 polisi yang terluka akibat pecah kericuhan di Kantor BP Batam.
Namun, saat ini kondisi Kota Batam diklaimnya sudah kondusif.
Seperti diketahui, unjuk rasa tersebut terkait penolakan relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam.
Relokasi dilakukan akibat adanya proyek strategis nasional Rempang Eco City. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ricuh di Depan Kantor BP Batam, 43 Orang Ditangkap"
Baca juga: Aksi Heroik Guru Selamatkan Siswa Dari Gas Air Mata Aparat saat Bentrokan Rempang, Ada yang Pingsan