Isi surat wasiat tersebut sungguh mengharukan, "Tolong kuburkan anak saya, namanya Rei, tolong jangan diviralkan, cukup doakan saja, saya minta tolong!"
Saat ini, proses olah TKP telah selesai dilakukan, dan garis polisi telah dipasang di lokasi penemuan.
Jasad bayi tersebut telah dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, menggunakan ambulans Puskesmas Jati.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim, dan jasad bayi akan diautopsi untuk mengungkap lebih lanjut tentang penyebab kematiannya.
Kisah tragis penemuan jasad bayi ini masih menyisakan banyak tanda tanya. Siapa yang melakukan perbuatan ini dan apa motivasinya? Semoga pihak berwenang dapat segera mengungkap misteri di balik kejadian yang mengguncang warga Probolinggo ini.