Namun, melihat peranan penting yang dimainkan oleh pemuda saat ini, solusi untuk masalah tersebut seharusnya tidak hanya berfokus pada dampak jangka pendek, tetapi juga pada kemakmuran jangka panjang bagi mereka.
OJK pun mendorong industri fintech peer to peer (P2P) lending untuk meningkatkan penyaluran pendanaan ke sektor UMKM. Sebab, nilainya masih lebih rendah dari pendanaan sektor konsumtif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono sempat mengatakan, penyaluran pendanaan fintech P2P lending pada semester I/2023 tercatat sebesar Rp 112,48 triliun.
Jika dihitung selama satu tahun terakhir, menurut dia, fintech P2P lending mampu menyalurkan pendanaan sebesar Rp 240,06 triliun.
"OJK juga terus mendorong fintech P2P lending untuk meningkatkan kontribusi kepada UMKM. Sebab, per Juni 2023, total outstanding pendanaan kepada UMKM mencapai Rp 20,49 triliun atau 38,9 persen dari total outstanding industri," terangnya.
Ogi menyampaikan, meski persentase tersebut masih relatif kecil dibandingkan pendanaan konsumtif, outstanding pendanaan secara nominal yang disalurkan kepada UMKM telah meningkat sebesar 28,92 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar Rp 15,89 triliun.
Sementara itu, Ogi menyatakan, outstanding pendanaan fintech P2P lending per Juni 2023 mencapai Rp 52,7 miliar atau tumbuh 18,86 persen yoy. (Tribunnews/Reynas Abdila)