Berita Regional

Nyawa Mahasiswa Tewas di Tangan Tukang Seblak, Ternyata Berawal Dari Rasa Cemburu

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tukang seblak Dede Nurkholik (kiri) saat diamankan polisi karena membunuh Frengki Saputra (kanan) mahasiswa di Lubuklinggau.

TRIBUNJATENG.COM, LUBUKLINGGAU - Geger pembunuhan mahasiswa bernama Frengki Saputra yang dilakukan tukang seblak bernama Dede Nurkholik (23).

Berikut sederet fakta Pembunuhan yang terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatang

Tersangka Pembunuhan di Lubuklinggau kini mengungkap motifnya sampai tega menghabisi nyawa mahasiswa semester 7 yang dikenalnya dengan baik tersebut. 

Baca juga: Penjual Seblak Ditemukan Tewas di Kamar Kos dengan Luka Tusuk di Leher dan Dada

Saat ini tersangka yang merupakan warga Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat ini sudah ada di Polres Lubuklinggau setelah dibawa dari Kota Palembang, Sabtu (16/9/2023) kemarin.

Informasinya, dihadapan penyidik Reskrim Polres Lubuklinggau penjual seblak ini nekat menghabisi nyawa Frengki karena marah dan kesal.

Ketika bekerja, Frengki sering menyuruhnya dengan tidak sopan dan marah-marah.

Diperparah, Dede mengaku sakit hati karena mengetahui antara korban dan Nia Kurniati Rahayu kakak sepupunya memiliki hubungan spesial dengan Frengki.

Cara Dede Menghabisi Frengki Saputra

Karena sakit itulah, Dede mulai merencanakan aksi pembunuhan untuk menghabisi Frengki dengan cara menunggu Frengki tidur dikamar.

Saat Frengki sedang tidur ia  menusuk dada Frengki.

Frengki pun terbangun sempat mencabut pisau yang menancap di dadanya lalu berusaha membalas menusukan pisau ketangan Dede.

Namun, ditangkis oleh Dede, bahkan pisau itu direbutnya lalu menusukannya kembali ke leher Frengki hingga meninggal dunia.

Proses Pengungkapan Kasus oleh Tim Macan

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat korban pada hari Jumat tanggal 08 September 2023 tim gabungan Polres Lubuk Linggau langsung melaksanakan serangkaian kegiatan olah TKP.

Polisi melakukan pengamatan jejak kejahatan yang tertinggal dan pengolahan data, berdasarkan hasil olah Tkp itu Polisi berhasil mendapatkan identitas CT (calon tersangka).

Halaman
123

Berita Terkini