TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal telah menyelesaikan Operasi Zebra Candi 2023 yang berlangsung selama 14 hari mulai 4-17 September 2023, berjalan dengan baik dan aman.
Informasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, didampingi KBO Satlantas Polres Tegal Ipda Puspa Mayangsari, pada Selasa (19/9/2023).
AKP Erwin mengungkapkan, Selama Operasi Zebra Candi 2023 berlangsung, pihaknya mengedepankan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas bersinergi dengan personel Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal, UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal.
"Selama 14 hari Operasi Zebra Candi 2023 berlangsung, terdapat 904 tilang pelanggaran, kemudian 1.797 yang dilakukan penindakan teguran. Selain itu, ada 285 Unit Knalpot Brong yang juga turut diamankan," ungkap Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, pada Tribunjateng.com.
Selama kegiatan, tidak hanya melakukan penindakan dan teguran, tapi Satlantas Polres Tegal juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas.
Sedangkan bagi warga yang masih terkendala dengan administrasi, juga turut disediakan mobil Samsat Keliling yang nantinya bisa langsung menerbitkan SIM, sekaligus layanan perpanjangan STNK.
Sementara untuk kegiatan lain yang dilakukan, lanjut AKP Erwin, penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, berbonceng lebih dari dua orang, dan pelanggaran knalpot tidak standar atau knalpot brong.
"Selama Operasi Zebra Candi 2023 ini, salah satu yang menjadi sasaran kami yaitu knalpot brong atau knalpot tidak standar. Sementara yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 285 unit knalpot," pungkasnya. (dta)