TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Polres Grobogan hingga saat ini masih melakukan pendalaman atas laporan dugaan kasus penganiayaan seorang anggota bhabinkamtibmas terhadap 2 remaja.
Akibat penganiayaan itu, kedua remaja ini mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Bahkan ada satu remaja yang kesehariannya bekerja di sebuah bengkel motor ini mengalami gangguan pendengaran.
Adapun sosok Bhabinkamtibmas yang melakukan penganiayaan ini adalah Aipda AS.
Dia bertugas di Polsek Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.
Baca juga: Viral Aipda AS Polisi di Grobogan Aniaya 2 Remaja Sampai Pendengaran Terganggu & Sakit Tenggorokan
Baca juga: Tragedi Kecelakaan Grobogan: Meledaknya Ponsel di Dasbor Motor Menewaskan Pengendara
Dua remaja pria babak belur dianiaya Aipda AS, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.
Aksi kekerasan fisik itu terekam CCTV dan beredar luas di perpesanan WhatsApp.
Kades Kemadohbatur, Ignatius Gebyar Adi Winarno mengatakan, kedua korban yakni RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.
Kedua korban dilaporkan menderita luka-luka akibat penganiayaan Aipda AS.
"FR yang di bawah umur, tenggorokan sakit, dan susah makan."
"Adapun RK pendengaran terganggu di gendang telinga akibat didekatkan knalpot yang dibleyer-bleyer," kata Adi seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/9/2023).
Saat ini, sambung Adi, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.
"Kedua remaja luka-luka, sudah visum, dan lapor Polres Grobogan."
"Yang bersangkutan memang sering bikin ulah, arogansi, dan main pukul orang," pungkas Adi.