Berita Viral

Penjelasan Kantor Imigrasi setelah Viral Gus Iqdam Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan di Bandara

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendakwah agama Islam, Muchamad Iqdam Cholid Ridlo atau Gus Iqdam mendapat perlakuan tak menyenangkan oleh kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Total pemeriksaan imigrasi keduanya berlangsung sangat lancar dan tanpa kendala selama durasi 2 menit 20 detik.

Kemudian, tiga orang lainnya yang pada kesempatan pertama tidak diketahui sebagai rombongan Gus Iqdam, atas nama Muhammad Ilham Burhanudin, Muchamad Danuarta Difarolly, dan Dhahlan Efendi diperiksa melalui konter 7 dan berlangsung lebih lama. 

Diketahui, ketiga calon penumpang ini tidak dapat menjelaskan rencana perjalanan secara jelas dan lengkap kepada petugas Imigrasi. 

Ketiganya sempat memberikan keterangan untuk bekerja, padahal visa yang digunakan adalah visa kunjungan.

Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan wawancara secara mendalam.

Lalu, pada pukul 14:11:12 WIB, petugas memanggil Gus Iqdam untuk menghampiri konter 7 dan memberikan penjelasan kepada petugas Imigrasi, bahwa ketiganya merupakan rombongan dengan tujuan dan keperluan yang sama.

Sembari menunggu dokumen tiket pulang dan akomodasi dapat ditunjukkan, petugas memanggil supervisor yang bertugas untuk melakukan pengecekan lebih jauh.

Kemudian, rekaman CCTV menunjukkan, pada pukul 14:17:23 Gus Iqdam dengan sengaja mengambil foto konter pemeriksaan imigrasi nomor 7 dengan menggunakan telepon genggamnya.

Supervisor imigrasi yang sedang melakukan pengecekan mendalam di konter tersebut kemudian menegur Gus Iqdam dan memberikan penjelasan tentang larangan pengambilan gambar di area imigrasi. 

Lalu, supervisor meminta Gus Iqdam untuk menghapus foto di telepon genggamnya. Gus Iqdam tidak berkeberatan dengan hal tersebut serta meminta maaf atas kejadian tersebut.

Tito menjelaskan, berdasarkan pada kronologi, tidak ada kendala dalam pemeriksaan Gus Iqdam sebagaimana yang beredar. 

Menurutnya, pemeriksaan berjalan sesuai standar pemeriksaan imigrasi dengan rata-rata waktu satu menit per penumpang.

Adapun wawancara mendalam pada tiga orang rombongan Gus Iqdam di konter 7 dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana perdagangan manusia (TPPM). 

Kata Tito, hal ini sebagai bentuk perlindungan kepada WNI yang hendak pergi ke luar negeri.

Adapun wawancara merupakan salah satu prosedur pemeriksaan keimigrasian yang tak terpisahkan terhadap warga negara Indonesia, untuk memperoleh keyakinan terhadap pemegang paspor.

Halaman
1234

Berita Terkini