Hamdia mengatakan saat dirinya jatuh, PN memaksa mengambil ponselnya untuk menghapus rekaman.
Hamdia kemudian berlari keluar dan meminta pertolongan warga.
Tidak lama kemudian, warga datang dan mencoba memisahkan Hamdia agar tidak didekati PN.
Setelah kejadian ini, Hamdia kemudian memilih melaporkan PN terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.
"Iye sudah mi (lapor)," kata Hamdia.
Hamdia menuturkan bahwa suaminya yang merupakan seorang perawat yang bekerja bersama dokter Y di salah satu rumah sakit di Mamuju.
Dokter Y juga tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Mamuju.
Hamdia mengaku sudah tahu suaminya berselingkuh dengan dokter Y sejak bulan April lalu.
Bahkan dokter Y sempat mendatanginya dan mengaku sayang dengan suaminya.
Dokter Y juga meminta suaminya bercerai dengannya.
Namun saat itu Hamdia menolak dimadu dan tidak ingin bercerai dengan suaminya karena merasa tidak memiliki masalah dengan suaminya.
"Awalnya saya anggap biasa karena saya kira sekadar cerita karena suamiku ada terus ji di rumah. Ternyata dia (dokter Y) kasi pernyataan kalau dia suka suamiku padahal ini suamiku tidak punya apa-apa," ujar Hamdia
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin membenarkan laporan yang dilayangkan Hamdia atas dugaan KDRT yang dialaminya.
"Tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan panggil saksi-saksi termasuk ibu dokter sebagai saksi," ujar Jamaluddin.
Penyesalan Pria Main Gila dengan Ibu Kos, Terdiam Lihat Hasil Tes Kesehatan