Sementara itu, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menggunakan teknologi tiga dimensi.
"Teknologi tiga dimensi untuk memastikan gambaran peristiwa," terang Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Minggu.
Di samping itu, Agus juga menjelaskan bahwa polisi bakal melakukan gelar perkara kecelakaan maut di Bawen ini.
"Setelah olah TKP, terduga tersangka akan diumumkan saat gelar perkara tersebut," bebernya.
Untuk diketahui, kecelakaan exit Tol Bawen ini menimbulkan tiga korban jiwa, serta mengakibatkan satu orang kritis dan 26 orang terluka.