Satake mengatakan, meski pelaku masih di bawah umur, pihaknya tetap memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tetapi, kalau dari pihak keluarga dan sebagainya ada proses mediasi maka dipersilakan. Namun, pada saat ini, semua masih proses," tandasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui tentang nasib pelaku, MAR, apakah dikeluarkan atau hanya diberi sanksi.
Kemenag Biayai Pengobatan Korban
Kondisi guru olahraga yang dibacok muridnya sudah mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Afief Mundzier seusai menjenguk Ali Fatkhur Rohman di RSUP dr Kariadi Semarang.
Diketahui guru olahraga sekaligus wakil kesiswaan di MA Yasua Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Ali Fatkhur Rohman sempat dibacok muridnya sendiri yaitu AR.
Saat itu korban sedang mengawasi PTS di sebuah ruangan, sekiranya pukul 09.30, Senin (25/9/2023).
Dia mengatakan, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.
"Jadi kondisi saat ini pasien masih kondisi stabil, bisa diajak komunikasi sadar secara baik."
"Korban bahkan mengetahui persis kejadian, dia bisa bercerita," kata Afief kepada Tribunjateng.com, Senin (25/9/2023).
Dia menjelaskan, luka yang berada di bagian leher dan lengan masih dalam proses penanganan dari pihak rumah sakit.
"Ada dua luka di leher dan di lengan sebelah kiri."
"Yang di lengan saat ini sudah ada tindakan dijahit."
"Untuk di leher masih menunggu hasil rontgen."