Beli HP Iphone Rp 100 Ribu Malah Tertipu Rp 6 Juta, Fahru Percaya Barang Ditahan Bea Cukai

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beli HP Iphone Rp 100 Ribu Malah Tertipu Rp 6 Juta, Fahru Percaya Barang Ditahan Bea Cukai

Beli HP Iphone Rp 100 Ribu Malah Tertipu Rp 6 Juta, Fahru Percaya Barang Ditahan Bea Cukai

TRIBUNJATENG.COM- Kisah pemilik akun TikTok @muhamad.fahru.24 viral lantaran tergiur hp Iphone murah seharga Rp 100 ribu berujung penipuan Rp 6 juta dan denda Rp 90 Juta.

Muhamad Fahru membagikan kisahnya tersebut di TikTok, Selasa (12/9/2023).

Awalnya, Fahru mengirim chat ke penipu meminta konfirmasi apa benar hp Iphone dijual Rp 100 ribu.

"Hai kak, mau tanya ni, apa benar jualan hp ip 100K an?"tanya Fahru.

Penipu pun mengarahkan Fahru untuk mengisi data diri.

Fahru diduga membeli 2 handphone IPhone. Fahru lantas mentransfer uang Rp 250 ribu beserta ongkir.

"Ini ya kak sudah. Semoga cepat sampai dan amanah," tulis Fahru sambil mengirim bukti transfer.

Selang beberapa hari, Fahru mendapat pesan dari oknum yang mengaku petugas Bea Cukai. Oknum tersebut tak lain adalah penipu yang juga berperan sebagai penjual hp.

"Apa benar ini paket anda?Kami dari pihak JNE ingin mengonfimasikan ke anda bahwa paket anda ditahan dikarenakan paket anda
tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi PPN Dan belum terbit dari BIACUKAY," kata penipu.

Penipu pun mengatakan jika Fahru terancam dipenjara 5 tahun dan denda Rp 90 Juta.

"Sekarang paket anda lagi ditangani pihak kepolisian. Jika masalah ini sampai di pengadilan, anda akan kena proses hukum 5 tahun penjara dan denda Rp 90 Juta"

Mendengar ancaman tersebut, Fahri ingin pesanannya dibatalkan saja dan kehilangan uang Rp 250 ribu.

Namun petugas bilang, Fahru harus menyelesaikan masalah ini. Pesanan hp tak bisa dibatalkan.

Fahru lantas diminta membayar Rp 2,9 juta untuk biaya asuransi. Biaya asuransi tersebut nantinya akan dikembalikan ke Fahru jika paketnya sudah selesai distempel kepolisian.

Halaman
12

Berita Terkini