TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur oleh tiga oknum TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM terus bergulir.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap sejumlah hal tak terduga dalam kasus tersebut.
Hal itu diketahui Hotman usai mengikuti proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Imam.
Baca juga: Anak Perwira TNI AU Tewas Misterius di Ring 1 Lanud Halim yang Tak Bisa Dimasuki Sembarang Orang
"Tadi sudah ikuti jalannya rekonstruksi dan para tersangka tidak membantah perbuatan mereka.
Termasuk urutan kejadian," kata Hotman di Mapomdam Jaya, Selasa.
Sudah rencanakan pembunuhan
Hotman mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban usai mereka menculiknya.
Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan ketiga oknum TNI itu sempat memeras ibu Imam Masykur, Fauziah (47), untuk menyiapkan uang Rp 50 Juta.
Jika tidak disiapkan, mereka mengancam akan membunuh Imam Masykur.
"(Para oknum TNI) beberapa kali menelpon ibu dari korban dan juga adik almarhum untuk menyiapkan uang Rp 50 juta.
Kalau tidak disiapkan, maka akan dihabisi nyawanya dan akan dibuang," ujar Hotman.
Dalam rekonstruksi, Fauziah sempat akan mencari uang yang diminta tiga oknum TNI tersebut.
Namun karena keterbatasan biaya, akhirnya negosiasi saat itu menemui jalan buntu.
"Akhirnya kemudian menemui jalan buntu karena ibu almarhum di suatu desa tidak mungkin dapat uang Rp 50 juta dalam waktu sangat singkat," paparnya.
Dalam rekonstruksi, kata Hotman, terdapat satu orang lagi yang berada di mobil yang sama dengan Imam.
Namun, ia tak menjelaskan siapa korban yang bersama dengan Imam.
Menurut Hotman, korban lainnya dilepas oleh tiga oknum TNI itu di kawasan Cikeas dan selamat.
"Ada dua dari rekonstruksi korban yakni korban satu dan korban dua.
Korban satu meninggal (Imam), dan korban dua pelaku sudah panik akhirnya digebukin dan dilepas," ungkap dia.
"Tinggal korban satu yang sudah dalam keadaan tangan dingin dan tak bernyawa akhirnya dibuang di daerah Jatiluhur," tambah dia.
Hotman menyampaikan, para pelaku membuang semua barang bukti, yakni ponsel dan sarung tangan yang dipakai saat menculik.
"Handphone dari para korban dibuang, dan semua sarung tangan yang dipakai (dibuang)," katanya.
Ada bos yang perintahkan untuk peras Imam
Hotman mengungkapkan, diduga ada seseorang yang memerintahkan Praka HS, Praka J, dan Praka RM untuk memeras Imam.
Pemerasan ini, kata Hotman, sudah lama berjalan.
Oknum-oknum ini diduga sengaja datang ke penjual obat jenis G, lalu memeras dan memukuli penjualnya, sama seperti yang dialami oleh Imam.
"Jadi diduga ada bosnya lagi di atas, katanya bosnya pengusaha.
Jadi kejadian sudah berlangsung lama," ucap Hotman.
Informasi ini dia terima dari masyarakat yang mengadu ke firma hukumnya, yaitu Hotman 911
Hotman mengatakan, bos yang dimaksud merupakan seorang pengusaha swasta, bukan dari latar belakang militer.
"Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dia lah yang mengkoordinir ini," papar dia.
"Jadi diduga praktik memeras ini ke banyak toko, sudah berlangsung lama," ucap dia.
Dari beberapa spekulasi itu, Hotman meminta kepolisian menangkap pihak yang diduga aktor intelektual dalam kasus ini.
"Itu yang harusnya kami omongkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya agar dikembangkan ke penyidikan agar bosnya juga segera ditangkap," tutur dia.
Kemudian, Hotman menyebut para pelaku membawa surat palsu saat menculik Imam.
"Iya, mereka membawa surat tugas palsu.
Mereka (juga) bawa borgol, atribut palsu dan airsoft gun," ucap Hotman.
Cari korban secara acak
Hotman mengungkapkan, Praka HS, Praka J, dan Praka RM mempunyai modus dengan berkeliling mencari penjual obat daftar G untuk diculik dan diperas.
"Intinya bahwa yang terjadi pemerasan mereka berkeliling ke toko yang menjual obat daftar G, dan kalau pemilik toko tidak menyediakan (uang tebusan), mereka aniaya," jelas Hotman.
"Dan ada yang sudah menebus," ungkap dia.
Adapun obat daftar G adalah obat keras yang harusnya dibeli dengan resep dokter.
Namun, banyak penjual yang memperdagangkan obat daftar G secara ilegal.
Untuk diketahui, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Dia kemudian disiksa.
Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiganya adalah Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut.
Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku.
Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai "Random" Cari Korban"
Baca juga: Prajurit TNI Jadi Korban Pengeroyokan, Ditabrak Motor dan Dibacok Anggota Perguruan Silat