Berita Semarang

Kasus Kebakaran Lahan Kosong Naik Tajam, Damkar Semarang Larang Membakar Sampah di Lahan Kosong

Penulis: iwan Arifianto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Damkar Kota Semarang saat mengatasi kebakaran lahan kosong di dekat perumahan Ayodya, Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Minggu (1/10/2023).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang kembali menyosialisasikan aturan larangan membakar sampah di lahan kosong.

Larangan tersebut sesuai dengan peraturan Wali Kota Semarang Nomor 37 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

Penerapan larangan ini imbas dari angka kejadian kebakaran lahan kosong yang cukup meningkat di Kota Lumpia.

Baca juga: Kebakaran di Hutan Rest Area Karangsari Wonosobo, 31 Batang Pohon Pinus Hangus

Data dari Damkar Kota Semarang, tiga bulan terakhir tren kenaikan angka kebakaran lahan kosong meningkat yakni di bulan Juli 36 kejadian, Agustus 85 kejadian , dan September 111 kejadian.

"Sejak terjadi kebakaran lahan kosong meningkat tajam kami terus mengimbau. Bahkan ada surat edaran ke kecamatan, kelurahan, RW dan RT supaya mematuhi larangan tersebut," ungkap Kepala Dinas Damkar Kota Semarang, Nurkholis, Minggu (1/10/2023).

Ia menyebut, kebakaran lahan kosong dipicu aktivitas kegiatan membakar sampah baik sampah organik maupun non organik. 

Terlebih aktivitas tersebut dilakukan di lahan kosong yang terdapat rumput dan ilalang kering yang lama tak diguyur hujan akibat efek El Nino. 

"Yang jelas efek El Nino memberikan dampak, begitupun juga dengan masyarakat," ucapnya. 

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak membakar ilalang, rumput, maupun sampah secara serampangan dan tanpa pengawasan. 

Sementara bagi pengusaha, developer atau pemilik lahan kosong belum termanfaatkan hendaknya segera membersihkan rumput atau ilalang di lahan tersebut supaya tak memicu kebakaran. 

"Peran serta masyarakat juga penting ketika ada api di lahan kosong segera ditangani paling tidak biaya lebih murah dan tak begitu terdampak," ucapnya.

Pihaknya juga berharap terhadap para Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang tersebar di 105 kelurahan dari total 177 kelurahan di kota Semarang. 

Baca juga: Api Juga Merusak Lahan Pertanian Kopi Rakyat Dalam Kebakaran di Gunung Kelir Kabupaten Semarang

Relawan nantinya bisa berperan aktif, tanggap, dan mampu mengajak masyarakat sekitar menangani kebakaran secara mandiri.

Sebaliknya, ketika tak mampu tangani kobaran api bergerak cepat melapor ke Damkar.

"Nah, kalau secara internal kami menambah sarana dan prasarana terlebih ada anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1,9 miliar, kami belanjakan penambahan selang, pipa penyambung, alat perlindungan diri APD, dan lainnya," tandasnya. (iwn)

Berita Terkini