Berita Pati

Soal Kekerasan yang Dialami Official Persipa Pati di Jepara, Pengamat Sepakbola: PSSI Harus Adil

Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase tangkapan layar kericuhan di tribun penonton yang melibatkan suporter Persijap Jepara dan official Persipa Pati dalam pertandingan di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara, Senin (18/9/2023).

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pengamat sepakbola nasional, Tris Irawan, mengatakan bahwa semestinya PSSI bersikap adil terhadap peristiwa yang terjadi dalam pertandingan Liga 2 antaran Persijap Jepara dan Persipa Pati, Senin (18/9/2023) lalu.

Sebagaimana diketahui, pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara itu, official Persipa Pati menerima perlakuan tidak menyenangkan dari suporter tim tuan rumah.

Video berdurasi dua menit yang merekam peristiwa itu juga telah banyak beredar di media sosial.

Aksi tak mengenakkan itu terjadi usai Persipa Pati mencetak gol di penghujung babak pertama.

Baca juga: Derby Muria : Puluhan Oknum Suporter Serang Ofisial Persipa Pati, Pelaku Copot Paksa Kaos Jersey

Dalam video, tampak bahwa personel official Persipa Pati yang duduk di tribun penonton bersorak-sorai.

Hal itu menjadi pemicu kemarahan beberapa suporter tuan rumah.

Dalam video, tampak personel official Persipa menerima tindakan dorongan dan jambakan.

Suasana kemudian ricuh dan personel pengamanan berupaya meredam situasi.

Tak hanya itu, sehari sebelum pertandingan, official Persipa Pati juga menjadi sasaran tindak kekerasan.

Beberapa anggota official Persipa didatangi sekelompok orang saat sedang minum kopi di warung depan hotel tempat mereka menginap di Jepara.

Menurut keterangan pihak Persipa, dua orang official dicekik, dipukul, dan dirampas baju yang sedang dikenakan.

Menurut Tris Irawan, peristiwa ini tergolong pelanggaran dalam tanggung jawab pelaksana pertandingan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI 2018.

"Dalam konteks peristiwa di Jepara, hal ini terkait dengan Pasal 68 Kode Disiplin PSSI. Karena konteksnya terjadi pemukulan. Ada saksi dan bukti videonya juga," kata dia pada TribunMuria.com, Senin (2/10/2023).

Dalam Pasal 68 huruf a disebutkan bahwa badang yang menyelenggarakan pertandingan bertanggungjawab dan wajib memperhitungkan dan mengantisipasi tingkat bahaya yang akan terjadi.

Setiap hal yang memiliki risiko tinggi dan mengakibatkan gangguan kenyamanan bagi tim, perangkat pertandingan, penonton, serta kelancaran pertandingan di dalam atau di luar stadion, baik sebelum, saat, dan setelah pertandingan harus dilaporkan pada PSSI.

Halaman
12

Berita Terkini